Just another free Blogger theme

Sabtu, 17 Agustus 2024

Redelong - Komandan Kodim 0119/BM Letkol Kav Ino Dwi Setyo Darmawan, SE.M.Han, bersama jajaran Forkopimda  hadiri pemberian remisi umum dan pengurangan masa pidana umum kepada narapidana di Rutan Kelas IIB di Desa Wih Pesam Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah, Sabtu 17 Agustus 2024.

Dandim 0119/BM Letkol Kav Ino Dwi Setyo Darmawan SE.M.Han, saat dikonfirmasi mengucapkan. Selamat kepada napi yang mendapat remisi dari Pemerintah dimana Rutan kelas IIB Bener Meriah jumlah  warga binaan sebanyak 258 orang napi dan yang mendapatkan remisi sebanyak 219 orang pada saat moment HUT Kemerdekaan RI ke-79 tahun. 

"Remisi ini harus di syukuri karena kebijakan Pemerintah dalam mengapresiasi warga binaan yang telah menunjukan perilaku baik serta di nilai telah  memperbaiki kualitas dan kompetensi diri selama berada di Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB", ujarnya.

Dandim berharap, Pembinaan di Rutan kelas IIB ini dapat memberikan pembelajaran terhadap para napi menjadi pribadi yang lebih baik sehingga apabila bebas di kemudian hari dapat mengaplikasikan ilmu yang telah di dapatkan selama di dalam rutan tersebut. Pungkasnya

 

Categories:


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. Donec auctor arcut pretium consequat. Contact me 123@abc.com

0 komentar:

Posting Komentar