Redelong, Kodim 0119/BM - Babinsa Koramil 04/PRG Serda Darmawansyah melaksanakan pendampingan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengecekan legalitas dan memastikan status, batas, dan luas tanah yang akan dibangun fasilitas KDKMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih) di Desa Alur Gading, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Selasa (19/05/2026).
Kegiatan ini merupakan tahapan awal dalam proses perencanaan pembangunan yang bertujuan memperkuat ekonomi kerakyatan melalui wadah koperasi desa.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Serda Darmawansyah menyampaikan bahwa kehadirannya bertujuan untuk mendukung kelancaran program Pemerintah serta menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.
"Kegiatan dilakukan bersama perangkat desa, petugas teknis, serta sejumlah unsur masyarakat yang turut hadir untuk memastikan proses berjalan akurat dan transparan. Hal ini dilakukan agar proyek strategis nasional tersebut tidak menimbulkan sengketa lahan di kemudian hari", ujarnya.
Pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sendiri diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat, baik dalam hal pengelolaan usaha, pemasaran produk lokal, maupun peningkatan kapasitas ekonomi warga. Sehingga membawa manfaat besar bagi kesejahteraan warga khususnya di Desa Alur Gading, Pungkasnya.

0 komentar:
Posting Komentar